Senin, 28 Desember 2009

Catatan Akhir Tahun 2009

Sumber: Pengusaha Rindu Syariah

ISU STRATEGIS DALAM SETAHUN:
Praktik kebijakan ekonomi bisnis nasional masih praktik tatanan ekonomi kapitalistik, ditandai dengan kebijakan ekonomi kapitalistik, pembangunan berbasis riba, iklim usaha yang machiavelistik, asimetri pendapatan, ketimpangan distribusi dan kemiskinan struktural …

Kebijakan Ekonomi Kapitalistik


Banyak produk UU penyelenggaraan kehidupan ekonomi yang dihasilkan DPR terbukti kapitalistik dan karenanya tidak memihak rakyat yang berada di tengah himpitan dan beban hidup yang semakin sulit dan berkepanjangan, bahkan akan menimbulkan kehancuran perekonomian nasional dan lingkungan serta meningkatkan kemiskinan, pengangguran, kebodohan, kelaparan rakyat di negeri yang kaya ini.

• Peneliti dari Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi UGM Yogyakarta, Hifdzil Alim, menilai beberapa UU yang dihasilkan memiliki substansi buruk, misalnya UU Pertambangan Mineral dan Batubara (UU No.4 Tahun 2009), karena memberlakukan kontrak karya hingga berakhir; UU Badan Hukum Pendidikan (UU No.9 Tahun 2009), karena memasukkan konsep perusahaan ke dalam konsep penyelenggaraan pendidikan.

• Pihak asing juga dibiarkan mengambil-alih perusahaan-perusahaan negara (BUMN) yang menguasai hajat hidup orang banyak. Dengan UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal, pemain asing dan pemain lokal dibiarkan bebas berkompetisi di Indonesia. Pasal 7 ayat 1 dan 2 malah menghalangi “nasionalisasi” dengan berbagai aturan yang menyulitkan dan merugikan negara sendiri. Yang terjadi justru internasionalisasi BUMN. Tahun 2008, Komite Privatisasi memutuskan untuk melego 34 BUMN, melalui proyek privatisasi, dan melanjutkan privatisasi 3 BUMN yang tertunda tahun sebelumnya (Bisnis Indonesia, 5/2/2008).

• Di sektor perbankan, ada UU Perbankan dimana melalui pasal 22 ayat 1b UU Perbankan ini, warga negara dan badan hukum asing bebas untuk bermitra dengan WNI atau badan hukum Indonesia mendirikan Bank Umum. Pihak asing pun bisa memiliki hingga 99% saham bank di Indonesia. Saat ini 6 dari 10 perbankan terbesar di Indonesia kepemilikan mayoritasnya dikuasai asing.

Dengan semua kenyataan di atas, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan, tidak ada produk hukum yang lahir dari (baca: demi) kepentingan masyarakat murni (Jabarnews.com, 11/6/2009).

Pembangunan Masih Berbasis Riba

Utang masih menjadi salah satu basis modal pembangunan.
Negeri kita masih terperangkap jeratan hutang. Pada Desember 2003 posisi hutang Indonesia adalah Rp 1.275 triliun. Pada Januari 2009, membengkak menjadi Rp 1.667 triliun. Jumlah tersebut, jika dibagi dengan jumlah penduduk Indonesia, maka tiap kepala harus menanggung Rp 7,7 juta. Selama periode kepemimpinan SBY-JK, hutang Indonesia meningkat hampir 13% (Rp 400 triliun) hanya dalam kurun waktu empat tahun, yakni naik sekitar Rp 80 triliun pertahun. Inilah “prestasi hutang” terbesar dari pemerintahan periode ini dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya. Angka ini tidak sebanding dengan anggaran untuk sektor yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak, seperti pertanian (Rp 8 triliun), pendidikan (Rp 62 triliun), kesehatan (Rp 20 triliun), kementerian lingkungan hidup (Rp 376 miliar). Sementara itu, dalam APBN 2009, untuk membayar hutang tersebut telah dianggarkan dana sebesar Rp 162 triliun.
Di sisi lain, dalam dokumen yang ditemukan INFID, program BLT yang diklaim sebagai program hasil rancangan Pemerintah ternyata ada dalam “Document Policy Loan (DPL)” Bank Dunia. Dalam dokumen tersebut, dinyatakan bahwa program BLT didukung oleh ADB (Asian Development Bank) dan Jepang, dan ini adalah program Bank Dunia (Media Indonesia, 15/6).
“Uang cuma-cuma” untuk sebagian rakyat juga berasal hasil hutang luar negeri yang juga harus ditanggung rakyat. Dengan kata lain, sebagian rakyat yang mendapatkan BLT sebesar Rp 300 ribu setiap tiga bulan, ternyata sekaligus diberi beban hutang oleh Pemerintah sebesar Rp 7,7 juta per kepala. Masya Allah.

Bank ribawi masih menjadi pilar ekonomi bangsa.
Mega skandal Bank Century. Dana talangan (bail-out) yang dikucurkan untuk ‘penyelamatan’ bank sekecil ini adalah Rp 6,7 Triliun. Uang sebanyak ini, bila terdiri dari pecahan Rp 1.000,- lalu dirangkai, panjangnya akan mencapai 1.018.400 Kilometer, atau lebih dari 25 kali keliling bumi. Untuk mengangkutnya diperlukan sekitar 213 mobil kontainer yang kapasitasnya 30 ton. Uang ini dapat dibelanjakan untuk mendirikan 6.700 sekolah yang cukup bagus atau menggaji 200.000 guru selama setahun dengan gaji Rp 2,8 juta setiap bulan. Skandal Bank Century adalah bukti ke sekian kali dari rapuhnya sistem perbankan nasional yang berbasis ribawi (dan birokrat yang berjiwa korup).

Hanya saja, meski rapuh, keberadaan bank ribawi akan tetap dipertahankan. Sistem ekonomi kapitalisme memiliki resep untuk mengatasinya, yakni dengan cara pemberian bail-out kepada sektor ini. Resep itu tidak lain yaitu negara yang harus menanggung beban pembiayaan dan permodalan bagi sektor swasta (perbankan) yang bangkrut. Pembiayaan ini kemudian pada akhirnya dibebankan kepada rakyat melalui pembayaran pajak. Inilah rumus standar IMF, sang penjaga gawang sistem ekonomi kapitalisme.

Kamis, 24 Desember 2009

Insentif Ta'awun HPA 2010

Dahsyat! Insentif Ta'awun HPA 2010. Saya siap membantu Anda mencapainya hingga IK-4...

INSENTIF TA’AWUN 2010
Masa insentif : Desember 2009 – September 2010 (10 bulan)

TUJUAN :
• Memudahkan anggota memahami dan mencapai sasaran tersebut
• Mengaktifkan PBC dan memastikan upline melakukan proses pembinaan jaringan
• Menuju kearah pencapaian penjualan Rp 14 miliar per bulan (Indonesia)

TARGET
Mencapai penjualan Rp 14 miliar (Indonesia)

INSENTIF KATEGORI 1 (IK-1)
Syarat :
• Terbuka untuk seluruh Anggota HPA yang terdaftar di Indonesia.
• Melakukan minimal nilai mata pribadi 200 NM selama 10 bulan Masa Insentif atau melakukan akumulasi 2.000 NM hingga 2.999 NM akumulatif selama 10 bulan, mendapat Hadiah Pasti 1
• Melakukan minimal nilai mata pribadi 300 NM keatas selama 10 bulan Masa Insentif atau melakukan minimal 3000 NM akumulatif, mendapat Hadiah Pasti 2
• Bagi yang baru mendaftar sebagai Anggota harus melakukan jumlah akumulasi sebesar yang disyaratkan.
Hadiah Pasti :
1. 200-299 NM atau akumulasi 2000-2999 NM : Investasi saham Koperasi AlWahida (KOWAHIDA) senilai Rp 750.000, atau Voucher Produk senilai tersebut
2. 300 NM keatas atau akumulasi 3000 NM dan keatas : Investasi saham KOWAHIDA berjumlah Rp 1.250.000, atau Voucher Produk senilai tersebut
Hadiah Undian :
• 100 unit produk elektronik
• 30 unit air Cooler atau yang setaraf yang bernilai Rp 2.500.000,-.

INSENTIF KATEGORI 2 (IK-2)
Syarat :
• Terbuka untuk Anggota dengan peringkat maksimal Pengarah Meranti (PR) (status per Des 2009)
• Melakukan minimal nilai mata pribadi 300.000 NM keatas selama 10 bulan Masa Insentif atau melakukan minimal 3.000.000 NM akumulatif
• Mencapai peringkat Pengarah Jati (PJ) ke Atas dalam Masa Insentif dan harus mencapai bonus Rp 2.500.000 pada peringkat Pengarah Jati ke Atas sekurang-kurangnya sekali dalam Masa Insentif (tidak termasuk bonus agen stok).
Insentif :
1. Paket Tour ke Pulau Langkawi Indonesia selama 5 hari 4 malam untuk seorang atau paket yang setaraf dengannya.
2. Top 20 Bonus tertinggi untuk kategori ini akan menerima Paket Tour ke Pulau Langkawi Indonesia untuk 2 orang selama 5 hari 4 malam atau paketyang setaraf dengannya.

INSENTIF KATEGORI 3 (IK-3)
Syarat :
• Terbuka kepada Pengarah Jati (PJ) ke atas
• Melakukan minimal nilai mata pribadi 700.000 NM keatas selama 10 bulan Masa Insentif atau melakukan minimal 7.000.000 NM akumulatif
• Mencetak minimal 2 orang Pengarah Jati dengan syarat sbb:
o PJ yang dibina mencapai bonus minimal Rp 2,5 juta (Indonesia) sekurang-kurangnya sekali dalam Masa Insentif (tidak termasuk bonus agen stok)
o Tidak diselingi PJ Qualified (memenuhi syarat) IK-3
o PJ yang dibina sekurang-kurangnya dari 2 jalur yang berbeda
o Dalam hal telah terpenuhi 2 PJ di jalur berbeda, maka berlaku compressed-up jika diselingi PJ yang tidak Qualified IK-3
Insentif :
• Mencapai 2 Pengarah Jati : Paket Tour ke China (seorang)
• Mencapai 3 Pengarah Jati : Paket Tour ke China (berdua)
• Mencapai 4 Pengarah Jati : Umrah (seorang)
• Mencapai 5 Pengarah Jati : Umrah (berdua)
• Mencapai 6 Pengarah Jati dan keatas : Haji (seorang)

INSENTIF KATEGORI 4 (IK-4)
Syarat :
• Melakukan minimal nilai mata pribadi 400.000 NM keatas selama 10 bulan Masa Insentif atau melakukan minimal 4.000.000 NM akumulatif
• Dasar Perhitungan : Bonus selama Masa Insentif (10) bulan.
Insentif :
1. Top 1 hingga 30 Bonus Tertinggi Indonesia (tidak termasuk bonus agen stok) – Insentif Tunai Rp 180.000.000,00.
2. Top 31 hingga 60 bonus tertinggi Indonesia (tidak termasuk bonus agen stok) – Insentif Tunai Rp 120.000.000,00.

Jumat, 18 Desember 2009

Koperasi Syariah Cibubur

Koperasi Masjid Cibubur Jadi Percontohan Koperasi Syariah

17/12/2009 | 28 Zulhijjah 1430 H | Hits: 222
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print

dakwatuna.com – Jakarta. Koperasi Jasa Keuangan (KJK) Baitul Mal Wat Tamwil Darussalam Madani (BMT-DM) Kota Wisata, Cibubur, akan menjadi proyek percontohan koperasi syariah yang sukses.

Koperasi BMT-DM itu didirikan pada 9 September 2007 yang diprakarsai Badan Pengelola Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur dengan modal awal sekitar Rp 185 juta. Anggotanya adalah pengurus masjid dan pegadang di Fresh Market Cibubur.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Agus Muharram di Jakarta, Rabu (16/12) mengatakan, Kemenkop akan mendorong KJK BMT DM ini menjadi percontohan dan diarahkan untuk mendapatkan bantuan permodalan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)-KUMKM.

“KJK BMT-DM berkembang pesat sebagai salah satu koperasi berbasis syariah di Indonesia, di mana hanya dalam waktu dua tahun mampu mengembangkan asetnya hingga Rp 2,28 miliar,” katanya.

Dijelaskan, dalam waktu dua tahun, koperasi itu mampu menghimpun anggota hingga 500 orang, dan mampu membeli gedung di kawasan itu sebagai kantornya.

Selain itu, BMT DM juga telah menggunakan standar operasi secara on-line terkomputerisasi sehingga seluruh anggotanya terintegrasi dengan kartu anggota yang on-line, layaknya kartu ATM perbankan.

Dengan fakta seperti itu, menurut Agus, koperasi tersebut dinilai sangat layak menjadi proyek percontohan koperasi syariah, apalagi lagi koperasi itu memiliki tingkat kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) yang hampir nol persen.

Sementara itu Ketua Dewan Pengurus BMT DM, Imam Prakoso, mengatakan, pihaknya ingin memperkenalkan niat dan upaya untuk memberdayakan kaum dhuafa, usaha kecil dan menengah (UKM), dan seluruh pemangku kepentingan melalui Koperasi Jasa Keuangan Syariah yang berbasiskan Masjid.

Imam mengungkapkan bahwa aktivitas utama usaha koperasinya didasarkan pada prinsip syariah, yaitu setiap transaksi menggunakan akad-akad syariah yang disahkan oleh DSN-MUI atau minimal oleh ulama/ustadz setempat.

BMT DM, katanya, melakukan sejumlah aktivitas, yakni penghimpunan dana melalui tabungan dan simpanan jangka panjang dengan prinsip wadiah (titipan) dan mudharabah (hasil usaha), penyaluran dana pembiayaan, jual beli, kerja sama dalam pemberian modal kerja usaha dan sewa.

Juga kegiatan menempatkan dana pada lembaga sejenis atau bank, serta pengelolaan pembayaran listrik, telepon, PAM, dan pembayaran gaji guru.

Koperasi itu memberikan kesempatan akses pembiayaan mulai dari Rp 500.000-Rp 20 juta dengan jangka waktu pembiayaan 1-24 bulan melalui sistem bayar angsuran harian, mingguan, dan bulanan. (T.Dw/ysoel/kominfo)

Alhamdulillah BSM Pemalang

Renovasi KCP BSM Pemalang

CV Mulya Karsa Mandiri Alhamdulillah telah merampungkan Renovasi Gedung Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Syariah Mandiri Pemalang dengan baik dan lancar.
Sukses untuk KCP BSM Pemalang.
Mantap melangkah meraih sukses gemilang di Pemalang.

Rofik Hananto
Direktur CV MKM

Minggu, 16 Agustus 2009

Alhamdulillah...Emas Group terus Bergerak

Alhamdulillah Emas Group melalui CV Mulya Karsa Mandiri terus berkiprah dalam bidang usaha Kontraktor dan General Supplier. Saat ini CV MKM sedang mengerjakan tender Renovasi Kantor Bank Muamalat Indonesia (BMI) Kantor Kas Purbalingga.
Semoga lancar dan sukses.
Memuaskan dan membanggakan.

CEO- /rh

Simpanan Haji Shofa Marwa

Simpanan Haji Shofa Marwa

Pamflet Simpanan Qurban

Pamflet Simpanan Qurban